Abstrak
Aceh merupakan suatu provinsi yang mendapatkan otonomi khusus dari pemerintah sesuai dengan UU No. 18 tahun 2001, dengan adanya pemberian otonomi khusus tersebut DPRA bersama DPRD Aceh membuat UU Qanun yang mengatur kehidupan masyarakat aceh yang kental dengan keislaman, karena mayoritas masyarakat aceh beragama islam. salah satunya qanun mengatur tentang masalah perjudian karena perjudian merupakan perbuatan mungkar yang sangat dilarang oleh ajaran islam sehingga penanganan perjudian di Aceh menggunakan UU qanun.