Abstrak
kejahatan narkoba yang ada di Indonesia sudah bukan lagi menjadi suatu kejahatan nasional. akan tetapi dapat dikategorikan sebagai kejahatan transnasional. Dengan menyikapi hal tersebut Polri di berikan wewenang untuk melakukan tindakan represif dalam penyelidikan dan penyidikan narkotika sebagai salah satu upaya dalam rangka penegakan hukum. Namun dalam melakukan proses penyidikan tindak pidana anrkotika kinerja satuan narkoba Polresta Bandar Lampung dinilai masyarakat belum sesuai dengan apa yang diharapkan.