Abstrak
Latar belakang masalah penelitian diangkat karena perdagangan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia menunjukkan peningkatan tajam, di wilayah hukum Polres sidrap perdagangan, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba sangat tinggi. Tujuan penelitian yaitu ingin mengetahui dan memahami penegakan hukum yang dilakukan penyidik dalam penyelesaian kasus narkoba, upaya pencegahan kejahatan narkoba oleh penyidik, dan kendala yang dihadapi penyidik dalam penyelesaian kasus narkoba.