Abstrak
Kawasan kota Tua Jakarta merupakan destinasi wisata yang direncanakan oleh pemerintah didaftarkan pada UNESCO di tahun 2015, sebagai heritage atau warisan budaya. Namun permasalahan kemacetan lalu lintas, gangguan keamanan dan tidak tertibnya pedagang kaki lima akan menjadi hambatan dalam rencana tersebut. Sehingga diperlukan fungsi Kepolisian dengan mengedepankan kemitraan dengan masyarakat di kawasan kota tua dalam penanggulangan terhadap permasalahan-permasalahan sosial yang terjadi.