Abstrak
Penegakan hukum bidang lalu lintas merupakan salah satu upaya penyelenggaraan manajemen lalu lintas dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan. Kepolisian dalam hal ini ditlantas Polda Metro Jaya sebagai penjuru terdepan dalam, penegakan hukum lalu lintas yang berupa penindakan pelanggaran lalu lintas memiliki peran yang penting demi terciptanya kesadaran dan kepatuhan masyarakat sebagai pengguna jalan terhadap aturan perundang-undangan berlalu lintas yang baik, sehingga kondisi keamanan, keslematan, ketertiban, dan kelancaran sebagai tujuan utama penyelenggaraan lalu lintas dapat tercapai.