Abstrak
Penelitian ini dimaksudkan untuk mengungkap sistem penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Yang dimaksud sistem penegakan hukum pada tulisan ini adalah suatu upaya institusi Polri dalam menerapkan pasal tindak pidana terhadap pengguna narkoba. Sedangkan upaya ini dilakukan untuk menurunkan angka prevalensi penyalahguna narkoba.