Abstrak
Pembalikan beban pembuktian berkenaan dengan proses pembuktian kesalahan terdakwa di depan persidangan bukanlah pembalikan beban pembuktian (Omkering van het bewijlast/reversal burden of proof) yang murni atau absolut, melainkan pengalihan / pergeseran beban pembuktian (Shifting burden of proof). Hal ini dikarenakan dalam pembuktian kesalahan terdakwa, kewajiban membuktikan tetap berada pada penuntut umum, sedangkan terdakwa hanya berkewajiban menjelaskan tentang asal-usul harta kekayaan yang dimilikinya.