Abstrak
Tindak pidana terorisme berdimensi Islam Radikal telah berkembang di Indonesia yang tentunya dapat mengancam keamanan, baik nasional maupun internasional. Oleh sebab itu, Densus 88 AT POLRI diberikan kewenangan untuk mengatasi aksi terorisme melalui penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme, antara lain dalam kasus yang tersangkanya adalah Imran alias Imron.