Abstrak
Kriminalitas dan tindak pidana terhadap kendaraan bermotor diwilayah hukum Polres bantaeng tergolong masih cukup banyak, uniknya dari tindak pidana yang sering terjadi adalah tindak pidana curanmor biasa dan juga dengan motif permintaan tebusan. pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kabupaten Bantaeng merupakan salah satu jenis kejahatan terhadap harta benda yang banyak menimbulkan kerugian dan meresahkan masyarakat kabupaten Bantaeng.