Abstrak
Tanah bagi masyarakat Indonesia mempunyai fungsi yang sangat penting, tanpa tanah manusia tidak dapat hidup. Tanah merupakan tempat dimana warga masyarakat bertempat tinggal dan juga tanah dapat memberikan penghidupan baginya. Dalam statusnya yang esensial ini, tanah sering kali menimbulkan konflik baik antar pribadi maupun sampai melibatkan masyarakat luas. Demikian pula halnya terhadap tanah-tanah adat tidak luput dari konflik tanah, seperti yang terjadi di desa Bondalem terkait dengan adanya konflik antara pihak desa adat Bondalem dengan para penggarap yang memperebutkan status hak kepemilikan tanah.