Abstrak
Seiring dengan perkembangan jaman, tingkat kriminalitas juga meningkat dan diikuti pula oleh perkembangan jenis kejahatan dari yang bersifat konvensional ke arah yang lebih modern baik itu jenis, modus, dan cara-caranya. Akibatnya banyak masyarakat yang menjadi korban kejahatan. Masyarakat korban kejahatan sesuai dengan prosedur hukum wajin membuat laporan resmi kepada pihak berwenang, yaitu Kepolisian dengan membuat pengaduan / laporan melalui laporan Polisi.