Abstrak
Dengan adanya reformasi Polri maka Polri diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara profesional, proporsional dan akuntabel dalam melayani masyarakat dengan menjunjung tinggi norma-norma demokrasi, menghormati hak asasi manusia (HAM) dan ketentuan hukum lainnya. Dalam kenyataannya, masih adanya keterlibatan oknum anggota Polri dalam berbagai tindak pidana.