Abstrak
Didirikannya KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi tidak serta merta membuat tindak pidana korupsi berkurang walau sudah banyak pejabat penyelenggara negara dan tokoh-tokoh dari berbagai daerah di seluruh Indonesia diproses secara hukum oleh KPK. Perbuatan korupsi yang sudah lama hidup di Indonesia sudah merambah ke berbagai sektor pemerintahan dan kehidupan bahkan juga merambah hingga ke partai politik bahkan perbuatan korupsi itu sudah merambah ke dalam tubuh KPK sendiri.