Abstrak
Tindak pidana korupsi selalu menjadi sorotan publik karena tindak pidana korupsi ini menimbulkan kerugian keuangan negara yang pada akhirnya menghambat program pembangunan dan pasti masyarakat yang akan menjadi korban akibat dana yang digunakan untuk pembangunan telah di salahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Peneliti menjadikan Direktorat kriminal khusus Polda Sumatera Selatan sebagai obyek penelitian karena sesuai dengan tugas dan fungsinya melakukan penanganan terhadap tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.