Abstrak
Latar belakang skripsi ini, melihat permasalahan yang semakin kompleks terhadap tugas pokok Dit Polair Polda Kepri, di mana Dit Polair tidak hanya melaksanakan tugas penegakan hukum di wilayah perairan juga melakukan penanganan terhadap masalah imigran gelap di wilayah hukum Polda Kepri. merujuk pada hal tersebut, maka persoalan-persoalan dan tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran praktek tindak pidana penyelundupan manusia di Kepulauan Riau, implementasi kebijakan penanganan tindak pidana penyelundupan manusia dan faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan penanganan tindak pidana penyelundupan manusia oleh Dit Polair Polda Kepri.