Abstrak
Salah satu pilar penting dari demokrasi adalah partisipasi. Jika demokrasi diartikan secara sederhana sebagai suatu pemerintahan yang berasal dari dan untuk rakyat, maka partisipasi merupakan sarana dalam mana rakyat dapat menentukan siapa yang memimpin melalui pemilihan umum dan apa yang harus dikerjakan oleh pemimpin (pemerintah) melalui keterlibatan dalam proses pembuatan keputusan politik yang mengikat rakyat banyak. Dalam hubungannya dengan pengembangan demokrasi, partisipasi masyarakat sebenarnya tidak hanya sebatas dalam proses menentukan pemimpin dan apa yang harus dilakukan oleh pemimpin, tetapi juga menentukan proses demokrasi itu sendiri. Bentuk partisipasi politik yang sangat penting dilakukan oleh warga negara adalah keikutsertaan dalam pemilihan umum. Pemilihan umum diartikan pemilihan legislatif, pemilihan presiden termasuk pemilihan kepala daerah. Oleh karena itu, pemilihan kepala daerah yang di Indonesia baru dimulai pada bulan Juni 2005 ini, harus dimaknai sebagai bentuk partisipasi publik yang paling hakiki dan esensial.....Sebab, melalui proses pemilihan daerah ini, masyarakat lokal bisa menentukan nasibnya sendiri berkaitan dengan kepentingan mereka di daerah. Partisipasi politik hanya mungkin terjadi dalam suatu sistem politik yang demokratis. Dalam konteks lokal, demokrasi dan partisipasi hanya mungkin bisa tumbuh dengan subur jika ada otonomi atau desenralisasi. Buku ini berisi tentang kaitan antara pilkada dan demokratisasi politik di tingkat lokla serta berbagai implikasi pilkada, mulai kasus money politics, kekerasan politik, golput dan sebagainya. Data - datanya bukan hanya prose dan hasil pilkada 2005, tetapi juga dilengkapi dengan proses dan hasil penyelenggaraan pilkada 2006.