Abstrak
Pada tgl 12 Maret 1966 partai komunisme Indonesia (PKI) dinyatakan sebagai partai terlarang di seluruh Indonesia, yang kemudian disusul dengan gerakan penumpasan terhadap PKI dan ormas-ormasnya baik di pusat maupun di derah-daerah. Hal itu semakin mempersulit posisi PKI. Namun demikian, tokoh-tokoh PKI tidak tinggal diam, mereka berusaha membangkitkan kekuatan kembali partainya dengan mengadakan semacam introspeksi diri.