Abstrak
Penelitian dalam skripsi ini dilatar belakangi dari keberadaan becak motor di lamongan, sebagai ide dari Bupati pada tahun 2003, yang belum memenuhi aspek yuridis dan aspek keselamatan. Namun faktanya becak motor sangat diminati oleh masyarakat dan semakin berkembang pesat. Perkembangan tersebut menimbulkan berbagai permasalahan lalu lintas seperti kesemrawutan, pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, kemacetan dan sebagainya.