Abstrak
Penelitian ini untuk menggambarkan tentang kejahatan terorisme dimana merupakan kejahatan modern yang berkembang di era modern yang penuh dengan ideologi-ideologi radikal, hal ini membuat sebuah jurang pemikiran yang besar mengenai konsep ideologi islam dan terorisme di Indonesia, sifatnya yang sporadis dan terorganisir dengan baik membuat pengungkapan tindak pidana terorisme ini menjadi sebuah hal yang sulit bagi aparat penegak hukumnya, oleh karena itu berdasarkan UU No. 15 tahun 2003 khususnya pasal 27 ditambahkan alat bukti pemeriksaan tindak pidana terorisme diluar KUHAP yang berupa informasi secara elektronik atau alat optik.