Abstrak
Penelitian ini untuk mengetahui penyelesaian perlara laka lantas diluar sidang pengadilan pada Ditlantas Polda Metro Jaya dengan fokus permasalahan pada gambaran umum perkara laka lantas yang terjadi, penyelesaian perkara laka lantas saat ini, penyelesaian perkara laka lantas yang diharapkan masyarakat, dan faktor-faktor yang mempengaruhi penyelesaian perkara laka lantas diwilayah hukum Polda Metro Jaya. Kepusatakaan konseptual penelitian yaitu teori penegakan hukum, yang didalamnya mencakup Teori Etis, Teori Utilitas, Teori Diskresi, Teori Hedonisme, dan Teori Psikologi individual.