Abstrak
organisasi Polri ini memang berbeda dengan organisasi publik pada umumnya. Disamping tugas pelayanan, Polri juga melaksanakan tugas di bidang penegakan hukum. Tugas tersebut diemban oleh fungsi reserse kriminal (Reskrim) dan fungsi reserse narkotika, psikotropika dan obat berbahaya (Resnarkoba). Jika fungsi-fungsi reskrim dalam melaksanakan tugasnya sebagian besar berdasarkan laporan yang berasal dari masyarakat, hal ini berbeda dengan fungsi Resnarkoba. Daya ungkap satuan narkoba akan baik apabiula personil yang mengawaki memiliki inisiatif yang tinggi untuk mencari dan mengungkap kasus narkoba.