Abstrak
Maraknya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat sebagai perwujudan kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum menuntut pihak Kepolisian khususnya anggota Dalmas dapat mengamankan aksi unjuk rasa agar berjalan dengan tertib dan damai. Dalam hal terjadi unjuk rasa yang berujung pada anarkis massa, regulasi (mengelola) emosi diperlukan untuk menekan emosi aparat khususnya anggota Dalmas agar tidak berkembang menjadi agresifitas aparat dalam menghadapi massa yang anarkis.