Abstrak
Penelitian dalam skripsi ini dilatarbelakangi pembunuhan yang direncanakan dan / atau penganiayaan yang direncanakan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain sebagaimana yang telah diatur dalam Bab XIX tentang Kejahatan terhadap nyawa diatur Pasal 338-350 KUHP telah terjadi di ds Prancak Kec. Sepuluh Kab. Bangkalan dengan tersangka Anwar Sadad, berdasarkan hal tersebut penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penegakan hukum kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Anwar Sadad, dan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi penegakan hukum kasus pembunuhan yang dilakukan Anwar Sadad pada Sat Reskrim Polres Bangkalan serta tuntutan Jaksa Penuntut umum dan pertimbangan hukum hakim terhadap penegakan hukum kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Anwar Sadad.