Abstrak
Tindak pidana dalam bidang penempatan tenaga kerja khususnya pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri perlu mendapat perhatian yang lebih serius. Untuk itu perlu mengetahui modus operandi dan faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana pengiriman tenaga kerja Indonesia secara ilegal, bagaimana penyidikan yang dilakukan oleh penyidik unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara dalam menangani tindak pidana pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri secara ilegal serta faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi didalam pelaksanaan penyidikan.