Abstrak
Penelitian ini membahas penanganan kasus oleh Dit Polair Polda Kalbar terhadap penangkapan ikan ilegal dengan tersangka Mr. Jamrat Kaeopradit Als. Rat yang dilatarbelakangi adanya putusan bebas Majelis Hakim Pengadilan perikanan pada pengadilan negeri pontianak terhadap terdakwa Mr. Jamrat Kaeopradit Als. Bertitik tolak dari hal itu penulis berupaya mengkajinya dengan melakukan penelitian terhadap realitas kasus tersebut, penanganan kasusnya berupa penegakan hukum yang terdiri dari penyelidikan dan penyidikan serta faktor-faktor yang mempengaruhi praktek penyidikannya.