Abstrak
Tindak pidana perdagangan orang merupakan salah satu kejahatan trans nasional yang sedang marak terjadi dengan cara, proses dan tujuan yang terselubung dan terorganisasi dengan rapi. Hal tersebut membuat penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan fokus permasalahan anatara lain : (1) gambaran umum tindak pidana perdagangan orang dengan tersangka Ato Suharto dkk; (2) Proses pengungkapan tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan oleh unit IV Subdit III Direktorat Tindak pidana umum Bareskrim Polri; (3) faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas pengungkapannya.