Abstrak
Tujuan dilakukan penulisan skripsi ini adalah untuk memberikan deskripsi tentang tindak pidana kehutanan yang ditangani oleh satuan Reskrim Polres Padang Pariaman. Dari hasil penyidikan yang telah dilakukan terdapat indikasi bahwa telah terjadi pembukaan jalan dan lahan pada kawasan hutan yang merupakan kawasan hutan suaka alam Singgalang Tandikat Blok Bukit Gadang Kec. Patamuan Kab Padang Pariaman. Kawasan tersebut merupakan kawasan hutan suaka alam yang statusnya masih penunjukan berdasarkan surat keputusan menteri kehutanan dan perkebunan.