Abstrak
Penyidikan tindak pidana perambahan hutan yang terjadi di kawasan HPT Air Manjunto oleh Satreskrim Polres Mukomuko belum optimal baik dalam bentuk operasi khusus Kepolisian maupun tindakan kepolisian yang disebabkan kompleksitas dan rumitnya proses penyidikan tindak pidana perambahan hutan, hal ini menjadi menarik untuk diteliti. Penelitian ini menggunakan konsep penegakan hukum, konsep penyidikan, konsep koordinasi, teori aktivitas rutin, konsep manajemen operasional rutin, konsep fungsi manajemen dan teori SWOT. Rancangan penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif.