Abstrak
Ikhtisar ketentuan penanaman modal dirancang sebagai suatu dokumen yang dapat dijadikan sebagai acuan untuk memperoleh informasi pokok terkait dengan peraturan perundang-undangan di bidang penanaman modal. Agar ikhtisar ketentuan penanaman modal ini mudah dimanfaatkan oleh siapa saja, tidak terbatas pada BKPM serta instansi pemerintah lainnya, namun juga berbagai kalangan lain seperti dunia usaha, perseorangan, konsultasi dan bahkan peneliti, maka susunan ikhtisar ketentuan dirancang tidak berdasarkan alfabetis, namun didasarkan atas tahapan-tahapan kegiatan penanaman modal, sejak pra penanaman modal, selama kegiatan penanaman modal sampai dengan pasca kegiatan penanaman modal.