Abstrak
Urgensi akan pemahaman holistik terhadap hukum adalah sebuah hal yang tak bisa ditawar-tawar dalam sebuah masyarakat yang menganut prinsip supremasi hukum (The rule of law). Persoalannya, adalah sebauh hal yang sangat sukar untuk memahami hukum Indonesia mengingat berbagai kendala, utamanya diakibatkan oleh masih lemahnya tradisi akademis.