Abstrak
UU Pornografi menimbulkan pro kontra yang sangat tajam. Beberapa daerah mempertaruhkan UU ini dengan masa depan integrasi bangsa dan kebutuhan negara kesatuan republik Indonesia. Sejak disahkan oleh DPR 30 Oktober 2008. sudah ada beberapa provinsi yang menolak pemberlakuan UU pornografi di daerahnya.