Abstrak
Pajak telah menjadi primadona penerimaan negara kita, semenjak hasil bumi berupa pemasukan dari ekspor minyak sudah tidak lagi dapat diandalkan untuk mencukupi pembiayaan negara yang jumlahnya kian membesar. Sebagai konsekuensinya, maka target penerimaan pajak dari tahun ke tahun terus meningkat, bahkan kini hampir 75 % dari pengeluaran negara dibiayai dari pajak. Pentingnya penerimaan pajak dari sisi anggaran negara, telah menyadarkan dunia usaha, sebagai subyek pajak, untuk melakukan perencanaan pajak yang lebih profesional. Perencanaan pajak adalah upaya melakukan penghematan pajak dengan melakukan treatment perpajakan atas transaksi keuangan yang tidak melanggar UU Perencanaan pajak yang baik, berdampak pada turunya tingkat tarif pajak efektif yang harus dibayarkan oleh perusahaan. hal ini tentu saja akan dapat meningkatkan daya saing perusahaan dalam menghadapi persaingan yang semakin tinggi.