Abstrak
Buku ini disusun dan diterbitkan pertama-tama untuk kepentingan internal MK dalam memeriksa setiap perkara yang diajukan sesuai kewenangan MK sebagaimana ditentukan oleh UUD 1945 sebagai pegangan normatif yang dijadikan rujukan MK dalam memeriksa setiap perkara. Oleh karena itu sebagai lembaga negara penafsiran konstitusi, MK perlu memahami secara tepat ide-ide, prinsip-prinsip, bahkan jiwa yang terkandung dalam UUD 1945. Dan dengan terbitnya buku yang menguraikan pembahasan dalam perubahan UUD 1945 pada era reformasi ini, para hakim konstitusi dapat memahami secara lebih tepat ide, prinsip, dan jiwa yang terkandung dalam UUD 1945 hasil perubahan yang dilakukan MPR sejak 1999-2002.