Abstrak
Buku ini merupakan usaha carl Joachim Fredrich untuk menghadirkan kajian tentang filsafat hukum dalam perspektif historisnya. Usaha semacam ini mengharuskan sang penulis untuk melakukan pemilihan secara cermat terhadap bertumpuk-tumpuk materi dan pendapat yang telah ada. Dalam usahanya ini Joachim Menggunakan alat pengukur yang relatif obyektif, sehingga tema-tema yang disajikan merupakan pokok bahasan yang sangat penting dalam ranah filsafat hukum.