Abstrak
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa pengaruh penegakan hukum tindak pidana pencurian terhadap tingkat kriminalitas pada areal PT RAPP diwilayah hukum Polsek Pangkalan kerinci. Fungsi penegakan hukum oleh Polri mencakup penegakan hukum pidana (X) yang meliputi aspek dalam penyelidikan dan penyidikan agar tercipta keamanan dan ketentraman masyarakat. Berdasarkan deterence teory oleh decare Beccare bahwa hukuman yang merupakan hasil dari penegakan hukum akan memberikan efek jera bagi pelaku dan calon pelaku sehingga akan berdampak pada tingkat kriminalitas (Y) yang terjadi.