Abstrak
Tindak pidana akibat tuduhan pemeliharaan begu ganjang sangat meresahkan masyarakat karena mengganggu situasi kamtibmas. Oleh sebab itu, Polres LAngkat sebagai ujung tombak penegakan hukum, memiliki kewenangan dalam menerapkan kebijakan kriminal dalam menanggulangi tindak pidana akibat tuduhan pemeliharaan begu ganjang. Pelaksanaan strategi kebijakan kriminal Polres Langkat dalam penanggulangan tindak pidana akibat tuduhan pemeliharaan begu ganjang merupakan hal yang menarik untuk diteliti, khususnya dampak dari tuduhan pemeliharaan begu ganjang yang menjadi faktor penyebab dilakukannya kejahatan / tindak pidana.