Abstrak
Di era reformasi, masyarakat menghendaki terwujudnya Polri yang profesional, transparan, akuntabel, menghormati hak asasi manusia dan bebas dari KKN. bentuk reformasi yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Jepara adalah penataan pada aspek struktural, instrumental dan kultural sebagai bagian dari good governance. Penelitian ini dilakukan melalui pendekatan kualitatif dengan metode yang digunakan berupa penelitian lapangan field research guna memberikan gambaran fenomena yang ada dan mengungkap fakta dilapangan.