Abstrak
Penelitian ini dilatar belakangi dari masih adanya permasalahan dalam hal penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas melalui alternative dispute resolution (ADR) oleh Satlanatas Polres Belitung. Untuk itulah penelitian ini bermaksud menggali lebih dalam guna mengetahui secara obyektif mengenai gambaran dari perkara kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Belitung, praktik penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas melalui ADR, dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.