Abstrak
penelitian ini membahas tentang penegakan hukum dalam upaya penyelesaian konflik antar desa yang terjadi di wilayah hukum Polsek Rimbo Ulu, yang melibatkan peran lembaga adat melalui penerapan hukum adat di Rimbo Ulu. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana mekanisme dan proses penerapan hukum adat oleh lembaga adat Rimbo Ulu dalam menyelesaikan konflik antara desa sungai Pandan, tanah Periuk, dan Lubuk Landai dengan desa Suka Maju di Wilayah hukum Polsek Rimbo Ulu, memahami peran Polri dalam penyelesaian konflik antar desa tersebut.