Abstrak
Tujuan penelitian ini adalah pertama, untuk mengetahui terjadinya unjuk rasa oleh mahasiswa HMI dan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang penanganan unjuk rasa, mengetahui langkah-langkah tindakan kepolisian dalam penanganan aksi unjuk rasa oleh Polrestabes Makassar. Mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi penanganan unjuk rasa oleh Polrestabes Makassar. Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan teori sosiologi hukum, teori komunikasi, konsep penyampaian unjuk rasa di muka umum. Metode dan pendekatan yang penulis gunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus.