Abstrak
Kalimantan Selatan merupakan daerah yang kaya dengan sumber daya alam terutama batubara, usaha penambangan batubara selain dilaksanakan secara legal, banyak pula yang melakukannya secara illegal tanpa memiliki IUP, IPR, dan IUPK, Polri sebagai alat negara penegak hukum dan pembinaan kamtibmas harus implementasi Polmas dan mencegah aktivitas penambangan tanpa izin. Untuk itu maka berperan Polmas dalam membangun kemitraan dengan masyarakat harus di optimalkan.