Abstrak
Aksi massa Jemaat GKI yang sedang melakukan ibadah di trotoar jalan dan massa dari ormas Islam yang mendesak untuk dibubarkannya peribadatan di trotoar jalan K.H. Abdulah Bin Nur, memicu perilaku anarkis dan membuat aktivitas pengguna jalan menjadi terhambat hal ini mengarah kepada kerusuhan anarkis. Dalam situasi kuning, rawan timbul kerusuhan dilakukan lintas ganti menjadi situasi merah yaitu adanya bibit-bibit provokasi oleh keuda massa. Untuk mengimplementasikan dari setiap penanganan yang dilakukan Kepolisian adalah dengan melakukan lintas ganti penanganan PHH dari Dalmas awal Polrestas Bogor menjadi PHH Satuan II pelopor Korps brimob Polri.