Abstrak
Penulis dalam hal ini mengangkat judul efektivitas di kawasan tertib lalu lintas dalam rangka meminimalisir angka laka lantas di Polres Jombang dengan tujuan agar dapat mengupas apa permasalahan yang sedang menjadi tren di wilayah Polres Jombang. Adapun latar belakang adalah Undang-undang No. 2 tahun 2002 sebagai acuan tugas pokok Polri yaitu pelindung pengayom dan pelayanan masyarakat.