Abstrak
Pencurian uang sebesar Rp. 5.500 oleh Stevanus Rotty, merupakan salah satu perkara anak berhadapan dengan hukum di kota Balikpapan. Dibutuhkan upaya penanganan oleh Polri, dengan mengedepankan Unit PPA Satuan reskrim Polres Balikpapan. Atas dasar inilah permasalahan yang dibahas mengenai gambaran perkara pencurian oleh Stevanus Rotty, penyidikan oleh Unit PPA, dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.