Abstrak
Setelah reformasi ditandai oleh terjadinya satu serangkaian empat kali perubahan UUD 1945 mulai tahun 1999 sampai dengan tahun 2002, sistem ketatanegaraan RI mengalami perubahan yang sangat mendasar. Untuk kepentingan studi hukum di perguruan tinggi, khusus di fakultas-fakultas hukum dan fakultas ilmu sosial dan politik, di seluruh tanah air, diperlukan buku teks baru yang dapat menjelaskan berbagai persoalan hukum tata negara Indonesia dengan perspektif baru setelah reformasi.