Abstrak
Dari buku ini yang merupakan disertasi yang telah berhasil dipertahankan oleh penulis dapat diketahui bahwa potensi pelayaran rakyat (Perahu-perahu layar) sebagai warisan nenek moyang kita di zaman dahulu,semakin penting artinya bagi pembangunan bangsa khususnya pembangunan maritim. Hal ini per,lu dibarengi dengan pengadaan fasilitas-fasilitas termasuk penciptaan undang-undang hukum pelayaran dan undang-undang hukum perniagaan nasional yang asas-asanya bersumber pada hukum yang hidup di Indonesia.Peraturan permerintahan nomor 2 tahun 1969 perlu dilengkapi dengan peraturan -peraturan pelaksanaannya yang menjamin peertumbuhan yang serasi antara pelayaran rakyat dengan pelayaran biasa yang mengunakan kapal-kapal laut.