Abstrak
Wawasan nusantara dalam hukum laut Internasional! Hukum laut Internasional lama berdasarkan konveksi (Hukum Laut) geneva 1958,kini dinilai sudah usang dan ketinggalan zaman!!! Dewasa ini dunia sedang menyusun hukum laut Internasional baru melalui konperensi PBB tentang hukum laut ke III Dalam rancangan konvensi hukum laut baru itu wawasan nusantara telah menemui tata pengetahuan pada pasal 46 s/d 54