Abstrak
Permasalahan hukum di dalam perdagangan bebas pada prinsipnya tidak jauh berbeda dengan masalah-masalh yang dihadapi para pihak dalam transaksi bisnis domestik.Walaupun demikian,terdapat sejumlah masalah dalam transaksi bisnis internasional yang semakin berkembang pada era perdagangan bebas dewasa ini. Masalah-mnasalah yang timbul dalam transaksi bisnis internasional umumnya berkaitan era dengan risiko-risiko tertentu,misalnya permasalahan mata uang asing,perbedaan bahasa, penerapan peraturan yang berbeda budaya hukum dan lain-lain.Berbagai permasalahan tersebut diatas dengan harmonisasi aturan dan praktik melalui berbagai upaya yang salah satunya melalui pembuatan kontrak para pihak dalam transaksi bisnis internasional yang memasukan kebiasaan yang berlaku dalam praktik.