Abstrak
Perbandingan Hukum Pidana merupakan mata kuliah yang relatif masih dalam taraf pengembangan. Pada mulanya perbandingan hukum pidana merupakan bagian dari mata kuliah Kapita Selekta Hukum Pidana. Kemudian dengan SK Dirjen Dikti No.30/1983 ditetapkan sebagai kurikulum inti yang berdiri sendiri dan mulai berlaku pada 1985.