Abstrak
Pentingnya undang-undang tertulis atau statutory laws merupakan salah satu ciri utama dari sistem hukum civil law seperti yang dianut di Indonesia. Kedudukan statutory laws lebih diutamakan dibanding dengan putusan hakim atau yurisprudensi. Untuk itu dibutuhkan banyak sekali undang-undang untuk mengatur penyelenggaraan negara lembaga-lembaga negara, membatasi kekuasaan penyelenggara negara, dan yang tak kalah penting adalah untuk melindungi hak-hak warga negara.